Gaji Sudah Dianggarkan, Dewan Desak Pemkab Kepahiang Berdayakan THL yang Mengabdi Puluhan Tahun
--
KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID – Dengan pertimbangan kemanusiaan dan memberi penghormatan, DPRD Kepahiang mendesak agar pemkab kembali mempekerjakan seluruh eks tenaga honorer yang sejak akhir tahun lalu dirumahkan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dari para honorer tersebut.
BACA JUGA:Syarat KUR BRI 2025 untuk Usaha Rumahan, Pinjaman Rp 40 Juta Angsuran Terjangkau
Fraksi Gerindra DPRD Kepahiang mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kepahiang memberikan penghormatan kepada seluruh tenaga honorer yang selama ini sudah puluhan tahun mengabdi, untuk kembali diberdayakan sebagai tenaga honorer.
Hal ini dipertimbangkan berdasarkan jasa pengabdian dari para THL tersebut yang telah bekerja sejak lama.
BACA JUGA:Tabel KUR Mandiri Hari Ini, Tanpa Jaminan Pinjaman Rp 20 Juta, Segini Angsurannya

--
Terlebih, banyak dari mereka sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), seperti beberapa eks THL yang berada di Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, menyampaikan bahwa berdasarkan aturan yang ada, seharusnya Pemkab tidak bisa begitu saja memutus kontrak kerja para THL tersebut.
BACA JUGA:Simulasi Skema Cicilan KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 50 Juta, Begini Cara Pengajuan Tanpa Jaminan
“Di Dinas Satpol PP, ada beberapa orang itu sampai sekarang belum dipanggil, sedangkan data mereka sudah masuk database. Mereka sudah mengabdi kepada pemerintah hampir 20 tahun. Jadi harapan saya kepada pemerintah, dan kami juga sudah sepakat bersama TAPD, mengusulkan anggaran untuk honorer sebesar Rp13 miliar, dan itu tidak bisa dikurangi,” jelas Eko Guntoro
Untuk pengangkatan kembali, Eko menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberdayakan mereka, karena pihaknya telah menganggarkan Rp13 miliar yang diminta oleh TAPD sebagai ploting gaji THL.
BACA JUGA:Tabel KUR Mandiri Hari Ini, Tanpa Jaminan Pinjaman Rp 20 Juta, Segini Angsurannya
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


