Update Skema Angsuran KUR BSI Mei 2025 Plafon Rp5 Juta Tenor 3 Tahun
Update Skema Angsuran KUR BSI Mei 2025 Plafon Rp5 Juta Tenor 3 Tahun--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Update skema angsuran KUR BSI Mei 2025 untuk plafon pinjaman Rp 5 juta dengan tenor angsuran selama 3 tahun.
Pinjaman modal usaha untuk plafon Rp 1 juta hingga Rp 10 juta masuk dalam kategori KUR Super Mikro yang disalurkan oleh Bank Syariah Indonesia.
Direktur Retail Banking BSI, Harry Gusti Utama, mengatakan penyaluran KUR Syariah merupakan amanah negara dalam pemberdayaan ekonomi pelaku usaha di tataran akar rumput.
Bagi calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman untuk modal usaha UMKM, tahun 2025 ini BSI menyalurkan KUR sebesar Rp 17 triliun bagi UMKM.
BACA JUGA:Cara Kilat Cairkan Dana KUR Bank Mandiri Rp 10 Juta Tanpa Jaminan, Cek Syarat Pengajuan Terbaru
Bagi debitur yang ingin mengajukan pinjaman modal usaha melalui Kur Syariah BSI dengan plafon Rp 5 juta tidak akan diminta untuk memberikan jaminan atau agunan.
KUR Super Mikro plafond sd Rp. 10 Juta
Keunggulan Produk :
1. Menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahahdan Ijarah)
2. Syarat Mudah dan Proses Cepat
3. Tidak ada biaya provisi
Syarat dan Ketentuan:
- Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
- Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
- Kolektibilitas Lancar
- Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Ijin Usaha
Plafon
- Minimum plafon Rp. 1,000,000.00 dan maksimum plafon Rp. 10,000,000.00
Margin Pertahun
- Margin setara 6%
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


