Iklan RBTV

Jemaah Haji Wajib Tahu! Inilah 3 Larangan yang Ternyata Membatalkan Tawaf

Jemaah Haji Wajib Tahu! Inilah 3 Larangan yang Ternyata Membatalkan Tawaf

--

NASIONAL, RBTVDSIWAY.ID – Jemaah Haji wajib tahu! inilah 3 larangan yang membatalkan saat tawaf.

Sejatinya bagi semua umat muslim,semua rangkaian dalam ibadah hadi dan umroh adalah penting, tanpa terkecuali thawaf.

BACA JUGA:Dua Pelaku Narkoba Diamankan Polres Seluma, Tersangka Mengaku Gunakan Sabu Untuk Meningkatkan Stamina

Sebagai salah satu rukun dalam ibadah haji dan umroh, thawaf memiliki kedudukan tersendiri. Saat melaksanakan ibadah, setiap jamaah perlu memperhatikan thawafnya. Dan juga tidak kalah penting, perlu berusaha menghindari larangan yang membatalkan.

Pasalnya, kalau batal dalam pelaksanaan thawaf bisa mendatangkan kerugian bagi setiap jamaah. Dan kerugian yang paling dekat adalah membayar dam atau denda.

Lantas, apa saja peraturan yang dilarang saat melakukan ritual tawaf? Simak penjelasannya:

BACA JUGA:Kawal Penegakan Hukum, Korem 041 Gamas Bengkulu Mou Kejati Bengkulu

Tawaf merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji yang mengharuskan para jamaahnya mengelilingi bangunan Ka’bah yang berada di dalam kompleks Masjidil Haram sebanyak tujuh putaran.

Dalam pelaksanaannya, terdapat empat jenis tawaf yang memiliki makna berbeda-beda. diantaranya:

1. Tawaf Qudum merupakan tawaf yang dilakukan oleh para jamaah haji saat pertama kali menginjakkan kaki di Masjidil Haram.

BACA JUGA:Cara Terbaru Cairkan Dana KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 35 Juta, Siapkan Syarat Pengajuan

2. Tawaf Ifadha merupakan tawaf yang berada dalam rangkaian ibadah haji dan umrah yang dilakukan setelah melalui proses lempar jumrah.

3. Tawaf Wada merupakan tawaf yang dilakukan pada akhir ibadah haji dan umrah, tepatnya sebelum para jamaah meninggalkan Kota Mekkah

4. Tawaf Tathawwu merupakan tawaf sunnah yang bisa dilakukan kapan saja dengan tujuan untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: