Iklan RBTV

Full Senyum, Pekerja dan Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan Subsisdi Upah

Full Senyum, Pekerja dan Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan Subsisdi Upah

Pekerja dan Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan Subsisdi Upah --

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Banjir bantuan di tengah tahun! Pemerintah siapkan insentif ekonomi, termasuk BSU untuk pekerja dan guru honorer.

Pemerintah kembali menggulirkan berbagai insentif ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang pertengahan tahun.

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 25 Mei 2025, ANTAM, UBS dan Galeri 24 Mandek

Tidak tanggung-tanggung, ada enam paket kebijakan yang sedang difinalisasi dan akan mulai diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Salah satu yang paling dinantikan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang tidak hanya menyasar para pekerja bergaji rendah, tapi juga guru honorer di seluruh Indonesia.

Menurut penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, stimulus ini memang disiapkan khusus untuk mendorong konsumsi masyarakat selama masa libur sekolah di bulan Juni dan Juli.

Momen ini dianggap strategis karena bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, terutama setelah periode Lebaran dan jelang tahun ajaran baru.

BACA JUGA:Orang Islam Jual Baju Tank Top, Apakah Haram? Begini Jawaban Ustad Felix Siauw

Bantuan Subsidi Upah dan Guru Honorer Dapat Kabar Baik

Salah satu insentif yang paling menyita perhatian tentu saja BSU. Pemerintah akan memberikan bantuan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, atau yang penghasilannya setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Yang menarik, bantuan ini juga akan menyasar guru honorer kelompok tenaga pendidik yang selama ini kerap luput dari perhatian dalam program sejenis.

Besaran bantuannya memang belum diumumkan secara resmi, tapi jika merujuk pada skema sebelumnya di tahun 2022, nominal BSU yang diberikan mencapai Rp600 ribu sekali cair.

Apakah angka tersebut akan sama atau lebih besar, semua masih menunggu keputusan final dari kementerian terkait.

BACA JUGA:Orang Islam Jual Baju Tank Top, Apakah Haram? Begini Jawaban Ustad Felix Siauw

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Hadir

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: