Paripurna Diwarnai Walk Out, Wagub Mian Klaim Pemprov Bengkulu 8 Kali Raih Predikat WTP
Suasana paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Bengkulu Tahun Anggaran 2024 (sisa perhitungan) yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (27/5) diwarnai walk out.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi ini dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Mian.
BACA JUGA:Strategi Sukses Pengajuan KUR BNI 2025 Plafon Rp 30 Juta Tanpa Ribet, Syaratnya Cuma Ini
Aksi walk out bermula saat sidang baru dibuka dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari fraksi Golkar, Susman Hadi, melakukan interupsi kepada pimpinan sidang terkait anggaran pembangunan di Bengkulu Selatan yang jumlahnya dianggap kecil.
"Interupsi pimpinan, saya Susman Hadi dari dapil Bengkulu Selatan ingin menanyakan anggaran pembangunan di Bengkulu Selatan itu yang jumlahnya kecil sekali, mengapa? Saya izin untuk walk out kalau ini tidak bisa dijelaskan, terima kasih," ujar Susman.
BACA JUGA:Tri Brata Rafflesia FC Juara Liga 4 Indonesia, Lumat Persika Karang Anyar dengan Skor 3-2
Selanjutnya, sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu juga melakukan hal yang sama (walk out) saat sidang akan dimulai.
Kendati demikian, Mian saat sambutannya menyampaikan, Pemerintahan Helmi - Mian yang belum genap 100 hari sudah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kedelapan kalinya.
Hal tersebut berkat dukungan dan kerjasama berbagai pihak.
"Berhasil mempertahankan opini WTP delapan kali berturut-turut dari BPR RI, atas laporan keuangan keberhasilan dalam mempertahankan opini yang tidak terlepas dari dukungan kerja keras semua pihak," jelas Mian.
BACA JUGA:Owner Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu Dijebloskan Penyidik Kejati ke Lapas Bentiring
(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



