Jika Mobil atau Motor Ditarik Leasing, Apa yang Harus Dilakukan?
Setelah mobil ditarik leasing atau debt collector, apa yang harus dilakukan?--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Jika mobil atau motor ditarik leasing, apa yang harus dilakukan?
Saat ini semakin banyak kasus penarikan kendaraan oleh pihak leasing yang biasanya menggunakan jasa debt collector. Ketentuannya, penarikan kendaraan yang menunggak angsuran kredit, bisa saja dilakukan.
Begitu juga Ketika pihak leasing menggunakan jasa debt collector untuk melakukan penarikan kendaraan juga sah-sah saja. Asalkan semua syarat dan mekanisme penarikan kendaraan itu telah dipenuhi.
Penarikan mobil oleh leasing adalah salah satu langkah yang diambil oleh lembaga pembiayaan jika pemilik mobil gagal memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Biasanya ini terjadi setelah beberapa kali keterlambatan pembayaran cicilan.
Lalu, berapa lama keterlambatan yang dapat menyebabkan mobil ditarik oleh leasing? Ini tergantung pada beberapa faktor.
BACA JUGA:6 Debt Collector Ditangkap Polda Bengkulu, Ini Aturan Penarikan Mobil Menunggak Kredit
1. Keterlambatan Pembayaran dan Proses Penarikan
Pada umumnya leasing akan memberikan toleransi keterlambatan selama beberapa hari atau minggu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Namun jika keterlambatan pembayaran sudah melebihi 1-2 bulan, leasing mulai melakukan langkah-langkah penagihan dan dapat melanjutkan dengan penarikan kendaraan.
Jika terlambat membayar cicilan selama dua hingga tiga bulan berturut-turut, pihak leasing berhak untuk menindaklanjuti dengan menarik mobil yang dibiayai.
Namun penarikan ini tidak terjadi begitu saja. Sebelum kendaraan ditarik, biasanya pihak leasing akan memberikan beberapa kali pemberitahuan atau peringatan, baik melalui telepon, surat atau email.
2. Peringatan dan Upaya Penyelesaian
Sebelum mobil ditarik, biasanya pihak leasing akan menghubungi debitur (pemilik kendaraan) dan mencoba untuk mencari solusi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


