Sertijab Wakapolda Bengkulu dan Beberapa PJU, Kapolda: Pejabat Baru Semangat Baru
Sertijab Waka Polda Bengkulu--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Bengkulu, Irwasda, dan Kabid Propam Polda Bengkulu.
Serah terima jabatan dilakukan di Aula Awaloedin Mapolda Bengkulu, Selasa (17/6/25).
BACA JUGA:Iran dan Pakistan Keroyok Israel, Netanyahu Merana Melihat Kehancuran Karena Rudal Iran
Sejumlah pejabat utama Polda Bengkulu, Kapolres/TA jajaran Polda Bengkulu, dan tamu undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono memimpin pembacaan sumpah jabatan diikuti oleh para pejabat tinggi.

Sertijab Wakapolda Bengkulu dan Beberapa PJU --
BACA JUGA:Pemilihan Rektor Unib, Ini 9 Nama Bakal Calon Rektor yang Ambil Formulir Pendaftaran
Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu menyampaikan, upacara serah terima jabatan ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Polri.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kesempatan kepada pejabat baru untuk membawa perubahan dan inovasi dalam organisasi.
Dengan demikian, Kapolda Bengkulu berharap agar pejabat baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta meningkatkan kinerja Polda Bengkulu dalam melayani masyarakat.
"Semoga pejabat baru dapat membawa semangat baru dan meningkatkan kinerja Polda Bengkulu," kata Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono.
Berikut daftar lengkap pejabat yang dilakukan serah terima jabatan hari ini:
- Wakapolda Bengkulu dari Brigjen Pol Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR., kepada Brigjen Pol Dicky Sondani, S.I.K., M.H.
- Irwasda Polda Bengkulu diserahkan dari Brigjen Pol Asep Teddy Nurrasyah, S.I.K., M.M., kepada Kapolda Bengkulu
- Kabid Propam Polda Bengkulu dari Kombes Pol Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR., kepada Kombes Pol Sugeng Pujihartono, S.E., M.H.
BACA JUGA:Progres Pembangunan SUTET di Kaur, Pemilik Lahan Tolak Nominal Ganti Rugi dari KJPP
Septi Widiyarti
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


