Iklan RBTV

Bakal Calon Tersangka ke-7 Dugaan Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall dan PTM

Bakal Calon Tersangka ke-7 Dugaan Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall dan PTM

Komisaris PT Dwisaha Selaras Abadi--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Peran komisaris PT Dwisaha Selaras Abadi yang diperiksa Kejati di perkara dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Bengkulu.

Dugaan adanya penambahan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu semakin menguat.

BACA JUGA:BSU Rp 600 Ribu Cair, Apakah Guru Honorer Bisa Dapat?

Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragaih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani didampingi Kasi Penyidikan Danang Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini sedang memeriksa komisaris PT Dwisaha Selaras Abadi.

Kasi Penkum dan Kasidik mengatakan ada sejumlah peran dari BS selaku komisaris PT, Dwisaha Selaras Abadi yang saat ini masih berstatus saksi tersebut.

Danang mengatakan, BS telah turut serta secara tanpa hak menjaminkan tanah milik negara ke perbankan. 

BACA JUGA:SPMB 2025 SMK di Bengkulu Dibuka Offline. Calon Siswa Harus Kantongi Rekomendasi dari Cabdin

BS yang berada di wilayah Jakarta Selatan tersebut, saat ini diperiksa oleh Tim Penyidik Kejati Bengkulu di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"BS selaku tanpa hak turut serta menjaminkan tanah milik negara ke Bank," kata Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Rabu (25/6/2025).

Dalam perkara dugaan korupsi kebocoran PAD dari Mega Mall dan PTM ini, enam orang sudah ditetapkan Kejati Bengkulu sebagai tersangka dan ditahan di Rutan dan Lapas Bengkulu.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tepati Janji 1000 Jalan Mulus, Bangun 2 Jalan Perumahan di Kandang Mas

Enam Tersangka Dugaan Korupsi PAD Mega Mall dan PTM Bengkulu

  • Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi
  • Kurniadi Benggawan selaku Direktur Utama PT Trigadi Benggawan
  • Hariadi Benggawan selaku Direktur PT Trigadi Benggawan
  • Satriadi Benggawan selaku Komisaris PT Trigadi Benggawan
  • Chandra D. Putra selaku Mantan Pejabat BPN Kota saat itu menjabat sebagai Kasi pengukuran
  • Wahyu Laksono selaku Direktur PT. Dwisaha Selaras Abadi.

BACA JUGA:Cara Mandi Air Garam Dalam Islam serta Bacaan Doanya

(Rendra)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait