Iklan RBTV

7.000 Hektare Lahan Sawit di Bengkulu Utara Bermitra dengan PPKS, Harga Diprioritaskan

7.000 Hektare Lahan Sawit di Bengkulu Utara Bermitra dengan PPKS, Harga Diprioritaskan

perkebunan sawit--

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Dinas Perkebunan Kabupaten BENGKULU UTARA mencatat ada seluas 7.000 hektare lahan Perkebunan sawit swadaya masyarakat yang telah menjalin kemitraan dengan Pabrik dan Perkebunan Kelapa sawit (PPKS).

Kemitraan ini terjalin di 7 dari 29 pabrik maupun perusahaan perkebunan sawit yang ada di Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Pasca Periksa Bos Tambang dan Kepala Daerah, Kejati Bengkulu: Tinggal Penetapan Tersangka dan Penangkapan

Tujuh pabrik yang bermitra tersebut, yakni PT BAS seluas 2.940 hektare, PT K3 100 hektare, PT BRS 118 hektare, Grand Jaya Niaga 87 hektare, PT SIL 2.500 hektare, dan Agricinal 1.300 hektare.

Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Safarudin, mengatakan dengan menjalin kemitraan maka harga jual sawit hasil panen akan lebih terjamin, serta dapat dilakukan pemantauan dan pembinaan baik terhadap petani pemilik lahan maupun ke pihak perusahaan.

BACA JUGA:Ribuan Pengunjung Padati Festival Tabut 2025 untuk Makan Nasi Jambar Ukuran Jumbo dan Zikir Akbar Bersama


--

Maka dari itu, disampaikan Safarudin, petani pemilik lahan diimbau untuk dapat membuat kelompok atau bisa melalui lembaga ekonomi lain berupa koperasi, untuk bisa mengajukan permohonan kemitraan melalui Dinas Perkebunan.

BACA JUGA:Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di DKI Jakarta, Cek Daerah Mana yang Gaji Paling Tinggi dan Rendah

Dengan bermitra, diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak termasuk stabilitas harga dan akses pasar yang lebih baik bagi petani.

“Dari 29 pabrik maupun perusahaan perkebunan sawit. Lebih kurang sudah ada 7 yang melakukan kemitraan. Adanya kemitraan ini semoga harga jual sawit hasil panen akan lebih terjamin, serta dapat dilakukan pemantauan dan pembinaan. Harapan kami dari seluruh masyarakat di Utara, terutama petani sawit segera membuat kelompok, sehingga bisa mengajukan permohonan kemitraan melalui Dinas Perkebunan,”ujar Safarudin.

BACA JUGA:Pajak Tahunan Mobil Toyota Yaris Berdasarkan Tahun dan Tipe


Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: