Iklan RBTV

Kerap Dikaitkan dengan Intimidasi, Ternyata Begini Awal Cerita Hadirnya DC

Kerap Dikaitkan dengan Intimidasi, Ternyata Begini Awal Cerita Hadirnya DC

Awal Mula DC--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Nama DC atau debt collektor sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat, terutama dengan maraknya industri pinjaman online (pinjol). 

Dalam pembayaran angsuran, kreditur yang mengalami macet dalam pembayaran angsurannya maka dapat dipastikan akan berjumpa dengan DC.

BACA JUGA:Pelabuhan Pulau Baai Akan Kembali Beroperasi, Kapan? Begini Kata Pihak PT ASDP  

DC seringkali, profesi ini dikaitkan dengan praktik penagihan yang agresif, intimidatif, bahkan kekerasan. Padahal, mereka memiliki aturan dalam penagihan, dan tidak bisa sembarangan.

Istilah 'debt collector' alias DC ini berasal dari bahasa Inggris. kata debt collector jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia merupakan debt yang berarti utang dan collector yang berarti pemungut.

Namun, seperti apa sejarah awal mula kemunculan debt collector dan bagaimana praktik penagihan mereka bekerja hingga seperti sekarang?

BACA JUGA:Daftar 10 Titik Ruas Jalan di Mukomuko yang Akan Dibangun dengan Dana Alokasi Umum, Digelontorkan Rp 15,3 M

Asal Mula DC Pinjol

Sejatinya, konsep penagihan utang telah ada sejak dahulu. Di masa lampau, tidak ada istilah "DC" profesional seperti sekarang.

Pemilik perusahaan atau individu kreditur akan turun tangan langsung untuk menagih utang dari debitur yang menunggak. Interaksi penagihan pun lebih personal dan terbatas.

Namun, seiring dengan kompleksitas masyarakat dan pertumbuhan bisnis, terutama dengan hadirnya lembaga keuangan dan perusahaan pinjaman modern, praktik penagihan utang pun ikut berubah. 

Untuk efisiensi perusahaan jasa pinjaman, termasuk pinjol mulai menyewa pihak ketiga atau perusahaan penagihan utang untuk mengurus tunggakan debitur. Mereka bertindak atas nama kreditur, seringkali langsung berinteraksi dengan debitur di lapangan.

BACA JUGA:ASN Pemprov Bengkulu yang 'Ngotot' Ingin Cerai Harus Mediasi Dulu Dengan Gubernur Helmi Hasan

Melansir dari sumber lain, bahwa sebenarnya DC sudah berlangsung sejak 5.000 tahun lalu. Penagihan ini dilakukan karena adanya kegiatan penarikan pajak yang dilakukan oleh pemerintah dan utang yang terjadi antara individu dengan individu lainnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: