Iklan RBTV

3 Ruangan PDAM Tirta Hidayah yang Digeledah Ditreskrimsus Polda Bengkulu

3 Ruangan PDAM Tirta Hidayah yang Digeledah Ditreskrimsus Polda Bengkulu

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - 3 ruangan PDAM Tirta Hidayah yang digeledah Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Proses penggeledahan dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada Kamis (10/7) pagi.

Pantauan RBTV Disway di lokasi, ada tiga ruangan yang digeledah oleh penyidik, yaitu ruangan Kabag keuangan, ruangan Kabag umum dan ruangan Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

Dari ketiga ruangan yang digeledah, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen Surat Perintah Tugas (SPT) PHL sejak kurun waktu 2023, 2024 dan 2025.

Tidak hanya itu, buku catatan harian milik Samsu Bahari selaku Direktur PDAM Tirta Hidayah yang diduga ada kaitannya dengan jumlah uang yang diterima dari para PHL juga diamankan penyidik.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Bengkulu Geledah PDAM Tirta Hidayah, Buku Catatan Harian Direktur Disita

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan, penggeledahan ini untuk mencari dan melengkapi barang bukti dokumen terkait dugaan korups suap dan gratifikasi penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

"Ada tiga ruangan yang kita lakukan penggeledahan hari ini, termasuk ruangan Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu," ungkap Kompol. Muhammad Syahir Fuad.

"Kami melakukan penggeledahan di kantor PDAM Tirta Hidayah, untuk mencari dan melengkapi barang bukti kami," lanjut Kasubdit.

BACA JUGA:3 Poin Penting yang Dibahas Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Kepala BPN

Selain kantor PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga akan melakukan penggeledahan di kediaman direktur PDAM Tirta Hidayah, Samsu Bahari.

"Selain di kantor PDAM Tirta Hidayah, nanti ada titik lainnya yang dilakukan penggeledahan," pungkasnya.

Hasil penggeledahan yang dipimpin oleh PS Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti ini berupa dua box berisikan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: