Rumah Direktur PDAM TIrta Hidayah Digeledah Ditreskrimsus Polda Bengkulu
Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu di rumah Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Rumah Direktur PDAM Tirta Hidayah digeledah Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Usai menggeledah kantor PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu sejak Kamis (10/7) pagi, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang dikawal personel Direktorat Samapta bersenjeta lengkap ini, langsung menuju rumah Samsu Bahari selaku Direktur PDAM Tirta Hidayah, pada Kamis (10/7) malam.
BACA JUGA:3 Ruangan PDAM Tirta Hidayah yang Digeledah Ditreskrimsus Polda Bengkulu
Kediaman Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari ini berlokasi di Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Proses penggeledahan di rumah pribadi Direktur PDAM Tirta Hidayah ini didampingi oleh Ketua RT 23 bernama Ipiantoni dan tetangganya bernama Marwan Arahaf.
Penggeledahan itu dipimpin oleh Kanit 2 subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP. Maghfira Prakarsa SIK.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih melakukan penggeledahan di kediaman Samsu Bahari.
BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Bengkulu Geledah PDAM Tirta Hidayah, Buku Catatan Harian Direktur Disita
Sebelumnya, Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah kantor Perusahan Air Minum Daerah Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Dalam penggeledahan itu, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah 3 ruangan diantaranya ruangan Kabag Keuangan, Kabag Umum dan ruangan Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Dari 3 ruangan yang dilakukan penggeledahan Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan barang bukti berupa dokumen Surat Perintah Tugas (SPT) PHL 2023, 2024 dan 2025, serta buku harian milik Direktur yang diduga ada kaitannya dengan jumlah uang yang diterima dari para PHL.
BACA JUGA:Perkokoh Sinergitas, Pimpinan RBTV dan Rbtvdisway.id Kunjungi Polda Bengkulu
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dan melengkapi barang bukti dokumen terkait dugaan suap dan gratifikasi penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


