Bantuan Instalasi Listrik Gratis, Disdamkarmat Mukomuko Data Ulang Penerima
Bantuan Instalasi Listrik Gratis di Mukomuko--
MUKOMUKO, RBVTVDISWAY.ID - Sebanyak 712 rumah warga Kabupaten MUKOMUKO, yang berada di 7 Kecamatan akan menjadi target program subsidi kabel atau bantuan perbaikan instalasi listrik gratis di Kabupaten MUKOMUKO akan didata ulang.
Hal ini dilakukan setelah Dinas Pemadam Kebakaran setempat menerima laporan, jika data tersebut tidak valid atau salah sasaran.
BACA JUGA:Pengajuan DD Tahap 2 di Kaur Baru 28%, 132 Desa Diminta Segera Ajukan Pencairan
Data yang diberikan oleh pemerintah desa kepada dinas terkait merupakan data rumah warga yang belum mempunyai kabel.
Sedangkan program tersebut merupakan bantuan instalasi gratis atau perbaikan instalasi listrik yang tidak layak sehingga bisa memicu terjadinya kebakaran.
Dampak pendataan ulang tersebut, target dari program tersebut akan terealisasi pada tahun 2026. Sementara itu untuk anggaran sendiri hingga saat ini masih belum bisa dianggarkan dikarenakan tidak adanya data.
BACA JUGA:Serapan Pupuk NPK Cukup Tinggi, Alokasi Pupuk Subsidi Bengkulu Ditambah Jadi Segini
Dikatakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Ramdani, data yang diberikan oleh pemerintah desa setempat merupakan data rumah yang tidak memiliki kabel listrik, sehingga hal ini merupakan salah sasaran.
Program ini merupakan salah satu perbaikan instalasi listrik yang rusak atau yang memicu kebakaran sehingga harus didata ulang hingga saat ini.
“Ternyata dari data kami di tahun 2025, hasil pengecekan kami setelah minta dengan kades-kades, banyak disampaikan data dengan kami rumah yang belum punya kabel. Kalau menurut kami, ini kurang tepat sasaran. Nah ini mungkin di 2026 nanti kami akan turun lagi meminta data ulang lagi bagi yang belum melengkapi akan kito lengkapi lahi, sehinggo nanti kedepan kito betul-betul valid,” ucap Ramdani
BACA JUGA:Pengajuan DD Tahap 2 di Kaur Baru 28%, 132 Desa Diminta Segera Ajukan Pencairan
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


