Iklan RBTV

902 Tenaga Honorer di Mukomuko Kehilangan Prioritas

902 Tenaga Honorer di Mukomuko Kehilangan Prioritas

--

MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Berdasarkan petunjuk dari KemenPANRB dalam penataan tenaga honorer, BKPSDM Kabupaten MUKOMUKO mencatat sebanyak 902 orang tenaga honorer disejumlah OPD masuk dalam kategori kehilangan prioritas.

Kondisi tersebut terjadi karena yang bersangkutan tidak mengikuti tahapan seleksi yang telah dibuka oleh pemerintah atau tidak tercatat dalam basis data resmi non ASN.

BACA JUGA:Kado Akhir Tahun, Kejari Kepahiang Sabet 5 Penghargaan Penilaian Prestasi Terbaik
  
Pemerintah daerah sebelumnya telah mengambil langkah administratif, yang terhitung sejak 30 April 2025 lalu.

Pihak BKPSDM Kabupaten Mukomuko telah mengarahkan serta memerintahkan seluruh unit kerja dan OPD untuk melakukan penyesuaian tahapan status tenaga honorer di masing-masing instansi.
 
Pemerintah hanya memperbolehkan pembayaran honor bagi tenaga non ASN yang terdaftar dalam database resmi atau yang telah mengikuti proses seleksi PPPK.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi dan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

BACA JUGA:BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Memenuhi Kebutuhan Transaksi Masyarakat di Periode Libur Nataru
 
Disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, langkah tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan nasional terkait penataan tenaga honorer.

Sebelumnya terdapat aspirasi dari para tenaga honorer yang kehilangan prioritas, sejumlah pihak berupaya agar status mereka dapat diusulkan kembali agar tetap memiliki peluang.

Pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut terhadap KemenPANRB. Namun hingga saat ini belum ada regulasi ataupun kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat yang mengakomodasi usulan tersebut. 

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan petunjuk lebih lanjut, dan belum ada regulasinya. Sehingga, kita tidak berani mengambil keputusan yang bertentangan dengan regulasi yang ada,” ujar Niko Hafri

BACA JUGA: BRI Terus Salurkan Bantuan di Lebih Dari 40 Lokasi Guna Percepat Pemulihan Bencana Sumatra

Dwi Anggi Saputra

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: