Menteri Pekerja Migran Indonesia di Dialog Istimewa RBTV: Ada KUR Tanpa Jaminan untuk Pekerja Migran
Menteri Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menjadi bintang tamu program "Dialog Istimewa" live di studio utama RBTV--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Menteri Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding tiba di Bengkulu Senin (28/7) siang dan menyambangi kantor Rakyat Bengkulu Televisi (RBTV).
Menteri Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, bersama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang diwakili Pj Sekda Herwan Antoni, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi diwakili Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobbing menjadi bintang tamu program "Dialog Istimewa" live di studio utama RBTV.
BACA JUGA:Mutasi Ratusan Pejabat Kaur, 47 Diantaranya dari Eselon III dan IV, Ini Daftarnya
Saat datang ke Gedung Graha Pena Rakyat Bengkulu dijalan P Natadirja Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Menteri Pekerja Migran didampingi Sekjen Kementerian Irjenpol Dwiyono, Dirjen Pemberdayaan Fachri Labalado, dan Dirjen Promosi Kerja Luar Negeri Dwi Setiawan langsung disambut Direktur Utama (Dirut) Rakyat Bengkulu Media Group (RBMG), Hj. Nurbaiti, General Manager RBTV, M Tasron, GM Rbtvdisway.id, serta jajaran lainnya.

Menteri Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, tiba di RBTV--
Dalam dialog selama kurang lebih 1 jam itu, Menteri Pekerja Migran Indonesia membahas terkait perlindungan pekerja migran dan pencegahan TPPO di Provinsi Bengkulu.
Menteri Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menyampaikan, Gubernur Bengkulu bersama pemerintah daerah memiliki satu keinginan kuat untuk menjadikan penempatan pekerja migran yang berkualitas ini menjadi salah satu program utamanya.
Hal ini bertujuan untuk penyerapan angka kerja yang cukup besar.
"Tugas kita bekrja sama dengan pemerintah daerah adalah menghadirkan ekosistem pemberangkatan secara aman, menghadirkan pelatihan integrasi (Migran Center), memperbaiki layanannya agar yidak berbelit-belit, mahal dan lainnya," ujar Menteri Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding

sesi foto bersama Menteri Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, Direktur Utama (Dirut) Rakyat Bengkulu Media Group (RBMG), Hj. Nurbaiti, General Manager RBTV, M Tasron, GM Rbtvdisway.id, serta jajaran lainnya.--
Lanjut Menteri Abdul Kadir, menurut Undang-Undang no 18 tahun 2017 pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pendataan, membiayai pelatihan, dan lainnya.
Menteri Abdul Kadir Karding, menyebutkan, bahwa salah satu skema yang disiapkan adalah fasilitas pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon maksimal hingga Rp 100 juta.
"Untuk pembiayaan tidak sulit, karena sekarang ada KUR tanpa agunan dengan bunga maksimum 6 persen dan plafon hingga Rp 100 juta yang diberikan disemua bank yang ada di Indonesia dan lembaga pembiayaan," Terangnya.
Untuk prosedur pembayaran pinjaman tersebut dilakukan setelah mereka bekerja dengan cara di cicil.
BACA JUGA:Tokoh Agama di Bengkulu Bersatu Guna Mewujudkan dan Mendukung Program Bengkulu BISA
Septi Widiyarti
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



