7 Puskesmas di Bengkulu Utara Ditetapkan Jadi BLUD
Kepala Bagian Hukum Pemkab Bengkulu Utara Irsaliyah Yurda--
BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Pemkab BENGKULU UTARA telah menetapkan 7 dari 22 Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.
Sebanyak 7 fasilitas pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara yakni Puskesmas, sudah ditetapkan menjadi BLUD yakni Puskesmas Air Bintunan, Air Lais, Arga Makmur, Batik Nau, Lubuk Durian, Perumnas dan Puskesmas Tanjung Harapan.
BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Wakapolda Bengkulu Beri Motivasi Ratusan Kades di Seluma
Adapun tujuan dibentuknya BLUD yaitu untuk memberikan keleluasaan kewenangan terhadap puskesmas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

Dinkes Bengkulu Utara --
BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, memungkinkan unit pelaksana teknis daerah untuk mengelola pendapatan dan belanja secara lebih mandiri, yang tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
BACA JUGA:Gadai SK PPPK di BRI Bisa Dapat Pinjaman Rp 200 Juta, Intip Cicilan per Bulannya
Kepala Bagian Hukum Pemkab Bengkulu Utara Irsaliyah Yurda mengatakan, tahun ini diupayakan 15 Puskesmas lain yang ada di Bengkulu Utara dapat ditetapkan menjadi BLUD, dengan adanya usulan dari OPD Dinas Kesehatan.
“Sudah ditetapkan untuk pengelolaan keuangan menggunakan BLUD, yaitu adalah baru 7 Puskesmas, namun prosesnya akan di upayakan 22 Puskesmas tahun ini semuanya sudah mengelolah BLUD,” ucap Irsaliyah Yurda
BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Wakapolda Bengkulu Beri Motivasi Ratusan Kades di Seluma
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


