Gadai HP di Pegadaian Bisa Dapat Dana hingga Rp 20 Juta, Lengkapi Persyaratan Berikut
Gadai HP di Pegadaian --
NASIONAL, RBTBDISWAY.ID - Umumnya, dalam keadaan mendesak yang membutuhkan dana cepat, maka gadai menjadi salah satu solusi finansial yang paling sering dipilih masyarakat.
Hal ini karena prosesnya relatif mudah, cepat dan bisa dilakukan dengan menjaminkan barang berharga kepada lembaga keuangan atau perusahaan pembiayaan.
BACA JUGA:Ancaman Abrasi Makin Nyata, 75 Hektare Sawah di Seluma Terendam Banjir Rob
Pegadaian menjadi tempat favorit banyak orang untuk gadai barang, termasuk barang elektronik. Karena sudah pasti aman dan prosesnya yang cepat.
Di Pegadaian, sahabat Camkoha bisa bisa mendapatkan pinjaman melalui gadai barang elektronik. Beberapa jenis barang elektronik bisa digadaiakan di Pegadaian salah satunya adalah HP.
HP atau smartphone termasuk dalam peralatan elektronik yang merupakan aset berharga. Maka dari itu, HP bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan sejumlah dana pinjaman.
Selain cepat, persyaratan untuk gadai HP di Pegadaian juga tidak terlalu rumit. Namun, akan lebih baik jika sahabat Camkoha mengetahui terlebih dahulu tentang hal-hal yang menjadi persyaratan sebelum mengajukan gadai.
Untuk informasi, layanan gadai di Pegadaian, termasuk gadai HP dan barang elektronik lainnya, diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga prosesnya aman dan terjamin.
BACA JUGA:Sukses Kibarkan Merah Putih, Paskibraka Bengkulu Utara Dapat Tour Reward ke 8 Wisata Jakarta
Syarat Gadai HP di Pegadaian
Jika ingin mengajukan permohonan gadai HP, sahabat Camkoha bisa melengkapi syarat-syarat berikut ini:
1. Fotokopi kartu identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau paspor.
2. HP yang dijadikan jaminan beserta kelengkapannya, seperti charger, kardus, dan nota pembelian.
Semua kelengkapan persyaratan nantinya akan dicek oleh petugas di outlet Pegadaian terkait. Jika tidak bisa menyertakan kelengkapan HP, sahabat Camkoha perlu untuk menanyakan terlebih dahulu kepada petugas. Keputusan nantinya akan disesuaikan dengan kebijakan outlet cabang.
Namun dengan konsep menggadaikan, jadi selama masa pembayaran angsuran, HP yang dijadikan jaminan akan disimpan dengan aman dan diasuransikan di Pegadaian.
Sementara untuk pembayaran angsuran bisa dilunasi sewaktu-waktu. Apabila membutuhkan waktu lebih untuk melunasi pinjaman, sahabat Camkoha juga bisa mengajukan perpanjangan berkali-kali.
BACA JUGA:Per 19 Agustus 2025, Ini Update Harga Emas di Pegadaian, Ada yang Naik!
Cara Gadai HP di Pegadaian
Jika ingin menggadaikan HP di Pegadaian, sahabat Camkoha bisa datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat dan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Mengisi formulir pengajuan Gadai Non Emas untuk kebutuhan gadai HP.
2. Membawa syarat gadai HP di Pegadaian dan menyerahkannya ke petugas
3. Menunggu HP ditaksir oleh petugas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


