Resmi Naik! Berikut Daftar HET Beras Medium Terbaru di Berbagai Daerah

Selasa 26-08-2025,16:07 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Beras dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sehingga masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan tidak terlalu mahal.

Namun, kabar terbarunya yakni pemerintah telah melakukan penyesuaian HET beras medium.

BACA JUGA:Cek Rincian Bantuan dari Program TKM Kemnaker, Begini Cara Buat Akun

Artinya, HET beras medium saat ini telah mengalami kenaikan harga, yakni menjadi  Rp 13.500 per kilogram (kg).

Kenaikan ini resmi berlaku berdasarkan terbitnya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

Dan di dalam Kepbadan No 299/2025 itu disebutkan bahwa, Bapanas menaikkan harga beras medium di semua daerah. Kemudian, kenaikannya mulai dari Rp 900/kg sampai Rp 2.000/kg.

BACA JUGA:Transformasi Dian Puspa Sari, Sosok Wanita Tangguh Indonesia dari Sopir Taksi jadi Brand Ambassador

Adapun s alah satu alasan dibalik kenaikan HET beras medium yakni agar penggilingan padi tetap bisa memproduksi beras. Karena saat ini harga gabah kering giling (GKP) juga telah mengalami kenaikan di petani.

Sebelumnya, HET beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

Dalam diktum beleid tersebut, HET beras ini ditetapkan berdasarkan wilayah di seluruh Indonesia. Bapanas juga menekankan bahwa HET beras masih terdiri dari beras medium dan premium, namun yang disesuaikan hanya HET beras medium.

"Berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, terdapat perubahan atas harga eceran tertinggi beras dan telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas tata kelola perberasan yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2025 dan rapat koordinasi Eselon I antar kementerian/lembaga terkait pada tanggal 22 Agustus 2025, maka harga eceran tertinggi beras perlu dilakukan penyesuaian," kata Bapanas.

BACA JUGA:Bank Mega Syariah Banjir Promo Spesial Milad ke-21, Rugi Kalau Terlewatkan

Daftar Rincian HET Beras Medium Terbaru dari Bapenas

Berikut daftar HET beras medium per kilogram (kg) usai dilakukan penyesuaian:

Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan
- Beras medium dari Rp 12.500 menjadi Rp 13.500
- Beras premium: Rp 14.900

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung
- Beras medium dari Rp 13.100 menjadi Rp 14.000 
- Beras premium: Rp 15.400

Bali dan Nusa Tenggara Barat
- Beras medium dari Rp 12.500 menjadi Rp 13.500
- Beras premium: 14.900

BACA JUGA:Soal Polemik Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI, Ini Kata Sufmi Dasco

Nusa Tenggara Timur
- Beras medium dari Rp 13.100 menjadi Rp 14.000
- Beras premium: Rp 15.400

Sulawesi
- Beras medium dari Rp 12.500 menjadi Rp 13.500
- Beras premium: Rp 14.900

Kalimantan
- Beras medium dari Rp 13.100 menjadi Rp 14.000
- Beras premium: Rp 15.400

BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Filma cs di Promo Indomaret 21-27 Agustus 2025

Maluku
- Beras medium dari Rp 13.500 menjadi Rp 15.500
- Beras premium: Rp 15.800

Papua
- Beras medium dari Rp 13.500 menjadi Rp 15.500
- Beras premium: Rp 15.800

Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

BACA JUGA:Cek Rincian Bantuan dari Program TKM Kemnaker, Begini Cara Buat Akun

Putri Nurhidayati

Kategori :