Sementara untuk kuota lokal berjumlah 432 orang, sehingga adanya selisih sebanyak 98 orang yang harus diisi oleh siswa yang tidak lulus.
Maka dari itu jika adanya kebijakan masih tersisa 42 siswa yang dikeluarkan kelulusannya yang tidak dicantumkan, sehingga hal inilah yang membuat pihaknya ingin melakukan crosschek kembali .
“Selagi itu belum ada surat resmi yang memberhentikan mereka, silahkan alasannya apa,” ucap Hartanto
Hartanto juga menambahkan untuk 42 siswa yang dikeluarkan masih menjalani sekolah seperti biasanya. Dikarenakan secara hukum belum adanya surat resmi pemberhentian. Sehingga mereka masih berhak sekolah, dan secara tidak langsung pendidikan anak-anak juga dijamin secara undang–undang.
Tim Liputan