3 Kriteria Kelompok Usaha yang Bisa Daftar TKM Pemula dan Cara Mendaftar

Sabtu 30-08-2025,22:07 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Proses pendaftaran TKM pemula oleh Kemenaker resmi diperpanjang hingga 31 Agustus 2025. Sebelumnya, pendaftaran yang dibuka tgl 11 ini sudah di tutup hingga 22 Agustus.

Hal ini disampaikan langsung dari akun resmi Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker.

"Pendaftaran Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula resmi diperpanjang sampai 31 Agustus 2025," tulis akun @kemnaker, pada Rabu (27/8/2025).

BACA JUGA:Link Pendaftaran TKM Pemula Bagi Pengangguran untuk Bangun Usaha Mandiri, Minggu 31 Agustus 2025 Terakhir

Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja melalui pemberdayaan ekonomi berbasis usaha mikro dan kecil.

Namun, sebelum mengetahui syarat dan cara pendaftaran, penting untuk tahu apa saja kriteria usaha yang dimiliki untuk boleh mendaftar TKM.

Diketahui, Kemenaker mengkriteriakan jenis kelompok usaha yang bisa mendaftar TKM, antara lain adalah berikut ini

BACA JUGA:Segini Modal Usaha yang akan Diterima Peserta Jika Lolos TKM Kemnaker

Kriteria Kelompok Usaha

  • Kelompok dibentuk oleh kumpulan individu yang memiliki kesamaan visi dan misi
  • Setiap anggota kelompok tidak sedang menerima bantuan modal usaha seperti kementerian ataupun lembaga lain
  • Jenis usaha yang didirikan harus sesuai dengan kebutuhan pasar dan memiliki potensi untuk berkembang.

Nah, jika sahabat Camkoha memiliki usaha dengan kriteria diatas, maka berikut ini adalah tahapan untuk melakukan pendaftaran TKM Kemenaker 2025:

Cara Pendaftaran TKM Pemula 2025

Membuat Akun Siap Kerja

1. Buka situs kemnaker.go.id

2. Klik 'Daftar' pada menu kanan atas

3. Pilih tombol 'Daftar Sekarang'

Kategori :