Melihat Marak Demo di Indonesia, Apa Perbedaan Darurat Militer dan Sipil?

Senin 01-09-2025,09:08 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Lebih lanjut, Hendardi menekankan pentingnya membedakan antara demonstrasi konstitusional yang dilakukan mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online, maupun elemen masyarakat sipil lainnya, dengan aksi-aksi brutal yang kerap terjadi pada malam atau dini hari. 

Menurutnya, pola kerusuhan yang terarah dan dilakukan secara sistematis sering kali bukan murni ekspresi kemarahan masyarakat, melainkan digerakkan oleh kelompok tertentu.

“Aksi anarkis yang terencana biasanya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang terlatih. Kerumunan massa hanyalah bagian dari permukaan, tetapi ada kepentingan lebih dalam yang mendorong,” jelas Hendardi.

Hendardi juga menyinggung adanya indikasi kontestasi politik di balik meningkatnya eskalasi kerusuhan.

Ia menyebut faktor-faktor seperti ketegangan antar-elit, ambisi kekuasaan, hingga keberadaan conflict entrepreneur atau aktor yang mencari keuntungan dari konflik, menjadi pemicu utama yang membuat aksi damai berubah menjadi anarkis.

 “Ketika ada yang memanfaatkan momentum, faktor-faktor pendorong itu bisa menggeser demonstrasi damai menjadi penuh kekerasan,” tambahnya.

BACA JUGA:Begini Penjelasan Komdigi dan TikTok Soal Fitur Live Dimatikan

Aparat Diminta Kendalikan Situasi dengan Terukur

Dalam kondisi seperti ini, Hendardi meminta aparat keamanan mengambil langkah cepat, tegas, namun tetap terukur. 

Menurutnya, ketegasan bukan berarti menggunakan peluru, tetapi lebih pada upaya blokade wilayah rawan, pencegahan, serta penanganan serius yang bisa menekan potensi konflik sejak awal.

Ia mengingatkan, jika aksi anarkis terus dibiarkan, maka akan memicu gelombang kekerasan baru yang bisa menyasar kelompok masyarakat lain. Hal ini tentu akan memperluas ketegangan dan menimbulkan kerentanan baru di tengah situasi nasional yang sudah panas.

BACA JUGA:Doa Akbar untuk NKRI Awali Jalan Sehat Merah Putih Bengkulu

Bahaya Lahirnya Kebijakan Represif

Hendardi mengingatkan, jika negara gagal menangani situasi secara cepat dan proporsional, maka ada risiko munculnya kebijakan represif baru. Darurat sipil maupun darurat militer bisa dijadikan justifikasi pemerintah untuk mengendalikan keadaan.

“Kecepatan pemulihan sangat penting agar kita tidak terjebak pada opsi represif yang justru membahayakan kebebasan sipil,” tegasnya. Ia menambahkan, momentum ini tidak boleh menjadi dalih untuk membungkam demokrasi atau membenarkan tindakan militer lanjutan yang bisa mengikis hak-hak masyarakat.

BACA JUGA:Polda Jabar Tetapkan Siaga 1, Marak Aksi Demonstrasi Berakhir Ricuh

Kategori :