Anti Gagal! Begini Cara Membuat QRIS Sendiri, Transaksi Jadi Lebih Mudah dan Cepat

Senin 08-09-2025,13:02 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama sakti

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Berkat perkembangan teknologi, maka kegiatan transaksi juga ikut semakin canggih. Bahkan, tak sedikit yang memilih untuk melakukan pembayaran secara non tunai melalui QRIS.

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk memfasilitasi pembayaran digital di Tanah Air.

BACA JUGA:Tips Aman Melihat Gerhana Bulan Malam Ini, Simak Informasi Lengkapnya

Jadi, dengan pembayaran yang dilakukan dengan melakukan scan pada barcode QRIS, yang berbentuk kode matriks dua dimensi terdiri dari tiga pola persegi dan modul hitam. 

Kemudian, untuk pola pada QR code inilah yang menyimpan data karakter, simbol, ataupun kode alfanumerik yang membuat transaksi bisa dilakukan dalam hitungan detik saja.

QRIS ini tentu saja banyak digunakan oleh para pelaku usaha atau biasa disebut merchant. 
Untuk membuat QRIS pun terbilang cukup mudah, asalkan kamu menyimak langkah-langkah berikut ini.

BACA JUGA:Untuk KPM Bansos, Ini Jadwal Pencairan BPNT Tahap 3 September, Segera Cek Nama Anda di Sini

Cara daftar QRIS

Adapun berikut ini cara untuk daftar QRIS yang bisa kamu lakukan, yakni:

1. Mengakses laman dan registrasi

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh para pengguna yakni wajib melakukan registrasi melalui laman qris.id yang dapat ditemukan di halaman Registrasi QRIS. 

Kemudian, pengguna akan mendapatkan informasi tentang QRIS. Setelah itu, pengguna memilih “Daftar QRIS” atau akses laman www.qris.id/register. 

Selanjutnya, pengguna memilih jenis bisnis dan mengisi formulir yang sesuai dengan bidang.

2. Pembayaran QRIS

Setelah itu, para pengguna akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet, seperti GoPay, OVO, DANA, LinkAja, atau ShopeePay. 

Kategori :