Dahulukan Nafkah Ibu Kandung atau Istri? Para Suami Pahami Pandangan Islam Ini

Sabtu 10-06-2023,16:08 WIB
Reporter : Tim liputan

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini penting buat seluruh suami. Seorang pria beristri terkadang mengalami dilema saat harus mengutamakan dua orang yang dicintai, yaitu ibu kandung dan istrinya.

Memang pilihan yang sulit. Apalagi jika ibu tidak bekerja atau tidak ada pendapatan lain, maka anak lelaki wajib memberi nafkah.

Tentu suami khawatir ada yang tersakiti hatinya jika tak adil memberi nafkah. Keduanya merupakan amanah, dan tanggung jawab laki-laki.

Bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini, simak juga pandangan 

Prof Quraish Shihab dan Imam An Nawawi.

BACA JUGA:Bisa Menghidupkan Makhluk yang Sudah Mati, Ini 7 Wali Allah Bisa Melakukannya

Pada kolom kiai NU menjawab di laman laman nu.or.id muncul pembahasan amanah untuk memperlakukan ibu atau orangtua dan istri yang dapat diamalkan sekaligus tanpa mengabaikan salah satunya.

Terkadang laki-laki diharuskan untuk memilih antara istri atau ibu. Ia menghadapi pilihan sulit dan dilematis. Pasalnya, ia diharuskan secara agama untuk memperlakukan kedua pihak secara baik. Al-Qur’an menyebut keharusan anak memperlakukan kedua orang tuanya secara baik sebagai bentuk bakti anak kepada kedua orang tua.

 

  وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ 

 

Artinya, “Kami memerintahkan manusia (untuk berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah kepayahan dan menyapihnya pada dua tahun. ‘Bersyukurlah kepada-Ku dan kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu.’” (Surat Luqman ayat 14). 

BACA JUGA:3 Zikir Sakti Wali Allah, Dibongkar Ulama Poros Dunia Habib Umar dan Abah Guru Sekumpul

Hadits Rasulullah SAW juga tidak kurang-kurang menyebut ibu sekian kali sebagai orang yang paling berhak untuk diperlakukan secara baik sebagaimana riwayat berikut ini:

 

Kategori :