"Ada benarnya apa yang dikatakan Abu Nawas. Kalau kau memang mengaku peramal harusnya tahu apa yang akan terjadi kepadamu," ucap Tuan Hakim kepada si peramal palsu.
BACA JUGA:10 Falsafah Sunan Kalijaga yang Sarat Makna, Diantaranya Jangan Merasa Paling Pandai
Akhirnya Abu Nawas dibebaskan dari tuntutan hukuman. Sementara orang yang mengaku sakti itu menjadi kapok. Dia tidak berani membuka praktik ramalannya.
Tim liputan