Modal Jadi Kendala Koperasi Merah Putih di Mukomuko, Dana Desa Bisa Jadi Jaminan Pinjaman

Kamis 18-09-2025,11:28 WIB
Reporter : Dwi Anggi Saputra
Editor : Septi Widiyarti

MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Sebagian besar Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan di Mukomuko belum menjalankan usahanya secara aktif karena belum memiliki modal.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan Rp 16 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk mendukung penyaluran pinjaman kepada koperasi desa merah putih. 

BACA JUGA:Dampak Bagi Nakes Jika Polemik Gedung Baru Puskesmas Penago II Hingga Akhir November 2025 Belum Tuntas



Namun hingga saat ini, sebagian besar koperasi merah putih desa dan kelurahan di mukomuko belum menjalankan usahanya secara aktif. Karena belum memiliki modal untuk memulai bisnis tersebut. 

Dinas Perindagkop dan UKM Mukomuko terus berkoordinasi kepada pengurus koperasi dan kepala desa agar melengkapi persyaratan, guna bisa melakukan pencairan pinjaman dana terhadap bank himbara.

Pencairan pinjaman bisa segera dilakukan jika koperasi sudah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Usai Cek Harga Beras, Ketua DPD RI dan Mentan Amran Gelar Rakor Hilirisasi Perkebunan Provinsi Bengkulu

Secara aturan KDMP harus menyiapkan NIB, NPWP, gerai dan kantor koperasi, agar pencairan bisa dilakukan dengan pinjaman maksimal mencapai Rp 3 miliar. Pencairan dilakukan bertahap dalam waktu lima tahun secara berkala. 
  
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko Nurdiana mengatakan, untuk mendapatkan pinjaman itu pengurus KDMP dan KKMP harus membuat proposal dan memenuhi syarat. 
 
“Jadi, kemaren kami juga sudah mensosialisasikan PMK 49 yaitu dasar-dasar petunjuk untuk peminjaman di bank himbara, kemudian koperasi sudah mempersiapkan diri untuk menyiapkan gerai-gerai mereka dan mengajukan proposal untuk membiayai operasional usahanya," ujar Nurdiana

BACA JUGA:UPZ Bank Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Dua Bocah yang Berjuang Melawan Cacing

Lebih lanjut, ia berharap kedepannya semua kopdes merah putih di Mukomuko berjalan.

"Semoga kedepan kita masuk tahap ke dua ini yaitu puncaknya akan launching tanggal 28 Oktober nanti koperasi merah putih di Kabupaten Mukomuko siap berjalan operasional dan dibiayai bank himbara,” imbuhnya

BACA JUGA:Dampak Bagi Nakes Jika Polemik Gedung Baru Puskesmas Penago II Hingga Akhir November 2025 Belum Tuntas

Dwi Anggi Saputra

Kategori :