Tuntaskan Permasalahan Aset Daerah, Pemkab Bengkulu Utara Luncurkan Program OPTAKADA

Kamis 18-09-2025,19:50 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Purnama Sakti

Sementara itu Sekda Bengkulu Utara, Fitriyansyah juga menekankan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkab untuk memastikan aset daerah benar-benar tercatat dan dikelola dengan baik.

"Kalau sebelumnya aplikasi SIMDA BMD masih offline, sekarang sudah berbasis online, diharapkan nanti SKPD lebih mudah di dalam menginput terkait aset daerah. Kedua pelaksanaan rekon data aset lebih mudah, kemudian ini tentunya bisa dipantau real time. Nantinya ini mempercepat proses penataan aset kita," pungkas Fitriyansyah.

BACA JUGA:Rumah yang Dihuni Khaira dan Aprilia di Seluma Mulai Direnovasi Pekan Depan

Dukungan Kejaksaan Negeri 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dalam proses pengelolaan aset daerah.

“Kejaksaan, melalui Jaksa Pengacara Negara, siap mendampingi setiap OPD untuk mewujudkan pengelolaan aset yang akurat, transparan, dan akuntabel. Ini bertujuan melindungi kepentingan negara sekaligus memastikan kepatuhan hukum,” kata Kajari Ristu Darmawan.

Dengan adanya sinergi antara Pemkab Bengkulu Utara melalui BKAD, dan Kejaksaan, diharapkan pengelolaan aset daerah bisa semakin tertib, transparan, serta terbebas dari permasalahan yang selama ini menjadi kendala.

 

(Novan Alqadri)

Kategori :