Resmi, Ini Daftar Besaran UMP 2025 di Provinsi Bengkulu

Jumat 26-09-2025,18:26 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

UMK di Bengkulu Tahun 2025

Selain UMP, pemerintah juga menetapkan UMK di berbagai kabupaten/kota. Berikut daftar UMK Bengkulu 2025:

- Kota Bengkulu: Rp2.930.669,44

- Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp2.816.835,00

- Kabupaten Bengkulu Utara: Rp2.754.653,00

- Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp2.670.039,39

- Kabupaten Lebong: Rp2.670.039,39

- Kabupaten Rejang Lebong: Rp2.670.039,39

- Kabupaten Mukomuko: Rp3.052.118,99

- Kabupaten Kepahiang: Rp2.670.039,39

- Kabupaten Kaur: Rp2.670.039,39

- Kabupaten Seluma: Rp2.670.039,39

Perbedaan angka UMK ini wajar terjadi karena setiap daerah memiliki dinamika ekonomi dan kebutuhan hidup yang berbeda. Misalnya Mukomuko yang punya sektor migas lebih aktif, wajar bila nilai UMK di sana lebih tinggi.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Siap Dukung Pengelolaan Perhutanan Sosial, Ini Lokasinya

Dampak Bagi Pekerja dan Jobseeker

Kenaikan UMP bukan hanya kabar baik bagi mereka yang sudah bekerja, tetapi juga memberi efek psikologis positif bagi para pencari kerja. Beberapa dampak yang bisa dirasakan antara lain:

Kategori :