Tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kamu punya sesuatu yang bisa dijadikan untuk maharnya?”
“Tidak ada, Ya Rasulullah…” jawabku.
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, "Bagaimana dengan tameng yang pernah aku berikan kepadamu?"
“Demi Allah, itu hanya Huthamiyah, nilainya tidak mencapai 4 dirham,” jawabku.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahkan Ali dengan Fatimah dengan mahar tameng Huthamiyah.
Sedangkan dalam riwayat Ahmad dan Nasai juga menyampaikan pengakuan Ali bin Abu Thalib tersebut sebagai berikut:
Aku menikahi Fatimah. Aku berkata kepada Nabi, “Ya Rasulullah, izinkan aku untuk menemui Fatimah.”
“Berikan mahar kepadanya!” jawab Nabi SAW.