BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID – Tuntutan pembayaran gaji eks Pegawai Tidak Tetap (PTT) Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) Kota Bengkulu hingga kini belum juga menemui titik terang.
Sebanyak 22 eks PTT tersebut belum menerima hak gaji mereka selama empat bulan bekerja.
BACA JUGA:Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Kota Bengkulu, Anggaran Fokus untuk Item Ini
Menanggapi hal itu, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa melalui Inspektorat, pihaknya masih melakukan kajian dasar hukum terkait pengeluaran anggaran untuk pembayaran gaji para eks PTT.
Eks PTT yang terdiri dari tenaga medis seperti perawat hingga dokter, sebelumnya tetap bekerja meski ada instruksi pemerintah pusat untuk merumahkan pegawai non-PPPK.
RSTG saat itu terpaksa mengambil langkah tersebut karena kekurangan tenaga.
BACA JUGA:Honor X9d Vs Honor X9b, 2 HP Honor dengan Fitur Menarik, Seperti Ini Perbandingannya
Meski demikian, Walikota memastikan bahwa hak dari para eks PTT akan tetap dibayarkan. Ia juga mendorong Inspektorat agar segera menuntaskan pengkajian.
“InsyaAllah dibayar. Kita banyak pertimbangan dari Inspektorat karena memang kemarin itu jangan sampai molor, anggaran tidak ada dasar hukumnya. Pemerintah pusat memang tidak membolehkan ada honor, tapi kemarin karena dibutuhkan maka tetap ada. InsyaAllah saya akan tagih Inspektorat yang sah itu untuk dibayarkan,” ujar Dedy Wahyudi.
BACA JUGA:Tabel Angsuran SPinjam Rp 15 Juta, Segini Total yang Dibayar untuk Tenor 2 hingga 12 Bulan
Verdi Dwiansyah