Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Kota Bengkulu, Anggaran Fokus untuk Item Ini
--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 akhirnya mencapai titik akhir.
DPRD Kota Bengkulu telah mengesahkan Raperda P-APBD menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD, Senin (29/9). Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto didampingi Wakil Ketua I Rahmat Widodo.
Pengeseahan APBD Perubahan ini langsung dihadiri langsung Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Perwakilan Forkopimda Kota Bengkulu, Pj Sekda Tony Elfian, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah.
Sebelum disahkan, pimpinan rapat paripurna menyampaikan permintaan persetujuan secara lisan semua anggota DPRD Kota Bengkulu yang hadir.
Semua Anggota DPRD kompak menerima persetujuan pengesahan Raperda, dilanjutkan penandatangan oleh pimpinan DPRD dan Walikota disaksikan undangan rapat.
Saat menyampaikan pendapat akhir, Dedy memberi apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras menuntaskan pembahasan P-APBD 2025.
Pada P-APBD ini, ia mengatakan, ada penyesuaian anggaran dibeberapa OPD demi kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Slogan Bumi Merah Putih dan Kesenian Dhol Diusulkan Masuk Hak Kekayaan Intelektual
Pada intinya, perubahan kali ini lebih difokuskan untuk kebutuhan mendesak masyarakat, terutama dalam penyediaan infrastruktur jalan, drainase, lampu jalan dan lainnya.
“Perubahan ini bukan sekadar pergeseran anggaran, tetapi juga wujud komitmen kita untuk memastikan visi dan misi pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
"Jalan, drainase, lampu jalan, dan penanganan banjir adalah hal yang paling banyak diminta warga. Itu yang akan kita fokuskan bersama,” jelas Dedy.
BACA JUGA:Belasan Warga Bergantian Menandu Wanita Keguguran Lantaran Jalan Buruk di Kabupaten Kaur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


