Iklan RBTV

Tips Pengajuan Pinjaman Gadai SK PPPK di Pegadaian, Pengajuan Bisa Lewat Aplikasi

Tips Pengajuan Pinjaman Gadai SK PPPK di Pegadaian, Pengajuan Bisa Lewat Aplikasi

Ada cara mudah mengajukan gadai SK PPPK di Pegadaian.--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID- Salah satu keuntungan menjadi PPPK adalah akan menerima SK atau Surat Keputusan. Sama halnya dengan SK PNS, SK PPPK juga bisa digadaikan untuk mendapatkan sejumlah pinjaman uang.

Baik dari perbankan atau perusahaan pembiayaan, gadai SK PPPK pada umumnya akan diterima. Hal ini karena perusahaan pembiayaan mempercayai jika pegawai dapat membayar angsuran per bulannya karena ada jaminan gaji yang setiap bulannya akan pasti diterima oleh pegawai tersebut.

Gadai SK PPPK di Pegadaian biasanya melalui skema Kredit Multiguna (KMG) atau Pinjaman Serbaguna dengan agunan SK PPPK.

BACA JUGA:Penting Bagi yang Butuh Uang, Begini Proses Gadai SK PPPK di Pegadaian Pinjaman Rp 50 Juta

Untuk gadai SK PPPK di Pegadaian, siapkan SK PPPK aktif, KTP, KK, surat nikah (jika ada), dan dokumen penunjang lain (PBB/listrik) sebagai agunan.

Selain itu, pastikan jika riwayat kredit baik dan memilih tenor yang sesuai dengan kemampuan bayar (agar cicilan 30-40% gaji), gunakan untuk kebutuhan produktif, dan ajukan lewat Pegadaian Digital atau outlet terdekat agar proses cepat cair dengan jaminan SK Anda sebagai ASN. 

Namun, meskipun syarat yang digunakan untuk pengajuan pinjaman adalah SK PPPK. Tetapi, tidak semua pengajuan bisa dengan lancar diterima oleh petugas Pegadaian. Untuk itu, berikut ini adalah tips pengajuan pinjaman dengan gadai SK PPPK.

BACA JUGA:Syarat Gadai SK PPPK Pinjam Uang di Bank: Berapa Minimal Gaji yang Diterima Seorang PPPK?

Tips Pengajuan Gadai SK PPPK di Pegadaian

1. Persiapan Dokumen

- Wajib: KTP Asli, KK, Surat Nikah (jika menikah).

- Agunan: SK PPPK Aktif, Surat Keterangan Kerja, Fotokopi PBB atau Rekening Listrik atau Telepon.

2. Cek Riwayat Kredit (SLIK OJK)

Pastikan jika Anda tidak memiliki kredit yang macet sebelumnya di lembaga keuangan lain, karena ini menjadi pertimbangan utama Pegadaian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: