Ukuran tipe perumahan subsidi 36 antara lain 6×6 atau 9×4 meter. Para pengembang membangun tipe rumah subsidi 36 di atas lahan seluas 60–72 meter persegi.
Akan tetapi, kini ada pula beberapa rumah subsidi tipe 36 yang dibangun di atas tanah seluar 90 meter persegi.
BACA JUGA:Waspada Rabies! Ini Langkah Cepat Jika Terkena Gigitan atau Cakaran HPR
Daftar Harga Rumah Subsidi Terbaru
Terkait harga rumah subsidi, Kementerian PUPR secara resmi telah menetapkan batas harganya melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023.
Dalam peraturan tersebut, harga rumah subsidi dibedakan berdasarkan lima wilayah, yakni:
Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai)
- Tahun 2023: Rp 162 juta
- Tahun 2024: Rp 166 juta
Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu)
- Tahun 2023: Rp 177 juta
- Tahun 2024: Rp 182 juta
Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas)
- Tahun 2023: Rp 168 juta
- Tahun 2024: Rp 173 juta
Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu
- Tahun 2023: Rp 181 juta
- Tahun 2024: Rp 185 juta
Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan
- Tahun 2023: Rp 234 juta
- Tahun 2024: Rp 240 juta
BACA JUGA:6 Warisan Budaya Asli Bengkulu Diusulkan Dapat Sertifikat Nasional, Ini Daftarnya
(Putri Nurhidayati)