BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Seluruh ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (6/10) pagi menandatangai Surat Pernyataan Tolah Melakukan Pungutan Liar dan Gratifikasi.
Penandatanganan surat penolakan pungli dan gratifikasi itu disaksikan langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat melaksanakan apel pagi di kantor Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Terima Audiensi Dekopin Bengkulu, Pemprov Dukung Penguatan Koperasi
Kepada seluruh ASN Pemprov Bengkulu, Helmi menegaskan pentingnya integritas dan komitmen moral seluruh ASN dalam menjalanan tugas sebagai pelayan publik.
“Hentikan dan tolak segala bentuk pungutan liar, serta laporkan setiap bentuk gratifikasi. Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus dibaca, dipahami, dan diwujudkan dalam tindakan nyata. Integritas adalah cermin pelayanan kepada masyarakat, dan kepercayaan publik harus dijaga dengan konsisten,” tegas Gubernur Helmi.
BACA JUGA:Tahanan Kasus Dugaan Tipikor Kejari Bengkulu Utara Meninggal Dunia
ASN diminta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat. Helmi juga menegaskan jika penandatanganan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi.
Gubernur Helmi Hasan menyampaikan, jika langkah ini bisa menjadi contoh bagi Pemerintahan di Kabupaten dan Kota untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah daerah.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Handphone Techno Terbaru Oktober 2025, Jarang Dilirik Padahal Punya Spesifikasi Gacor
(Sheila)