BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Sidang pembacaan putusan sela perkara dugaan korupsi Setwan Kepahiang digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu Kamis (09/10) sore.
Dalam pembacaan putusan sela, hakim Sahat Sahur Parulian Banjarnahor, menyatakan menolak semua eksepsi yang disampaikan penasehat hukum para terdakwa.
Menurut hakim, keberatan yang diajukan 4 orang terdakwa yakni Joko Triono, Nanto Husni, RM Johanda dan Budi Hartono tidak berdasar hukum.
Berkaitan soal kerugian negara yang dituangkan dalam eksepsi seharusnya masuk dalam pokok pekara, dan dalam hal dakwaan yang disampaikan JPU sudah sebagaimana mestinya dan sudah memenuhi syarat formil dan materil dakwaan.
Usai pembacaan putusan sela, hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan proses sidang selanjutnya, yaitu pemeriksaan pokok perkara.
Sementara itu, pasca pembacaan putusan Hafiedz Assegaf menyatakan jika pada sidang pokok perkara pertama ada kurang lebih saksi 10 orang dihadirkan yang terdiri dari pihak Setwan Kepahiang.
"Sidang akan dilanjutkan Minggu depan dengan agendanya akan menghadirkan 10 orang saksi," ungkap JPU Kejari Kepahiang.
BACA JUGA:Tersebar di 67 Kelurahan, Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Terima SK dari Pemerintah Kota Bengkulu
Dalam surat dakwaannya sebelumnya, jaksa menyebut jika dugaan tindak pidana korupsi dilakukan oleh 10 terdakwa ini mencakup beberapa item kegiatan di Sekretariat Dewan Kepahiang.
Item itu mulai dari spj fiktip perjalanan dinas, dana publikasi, makan minum, belanja ATK kantor hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 28 miliar.
BACA JUGA:Profil Ma Ning, Wasit yang Pimpin Laga Indonesia Vs Irak, Penuh Kontroversi?
Berikut 10 orang terdakwa kasus dugaan korupsi setwan kepahiang
- Windra Purnawan – Eks Ketua DPRD Kepahiang (2019–2024)
- Andrian Defandra – Eks Wakil Ketua I DPRD Kepahiang (2019–2024)
- Roland Yudhistira – Eks Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Kepahiang
- Yusrinaldi – eks bendahara dprd kepahiang
- Didi Rinaldi – eks bendahara dprd kepahiang
- RM Johanda – mantan anggota dprd kepahiang periode 2019–2024
- Joko Triono – mantan anggota dprd kepahiang periode 2019–2024
- Maryatun – mantan anggota dprd kepahiang periode 2019–2024
- Budi Hartono – mantan anggota dprd kepahiang periode 2019–2024
- Nanto Usni – mantan anggota DPRD kepahiang periode 2019–2024