Makin Sejahtera, Gaji PNS dan PPPK Naik 2025, Persentase Kenaikannya Berapa?

Senin 13-10-2025,20:18 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Namun untuk persenannya sebagai beikut Golongan I dan II: naik 8%. Golongan III: naik 10%. Golongan IV: naik 12%. Golongan IV menjadi yang paling diuntungkan, karena umumnya memiliki tanggung jawab dan masa kerja lebih panjang.

Sementara itu, kenaikan 8% bagi PNS golongan rendah diharapkan membantu menjaga daya beli di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.

Namun untuk PPPK, terutama paruh waktu, besarannya tentu akan disesuaikan secara proporsional dengan durasi kerja dan tanggung jawab jabatan.

Walau masih berupa wacana, kabar kenaikan gaji ini sudah memberi angin segar bagi jutaan aparatur negara di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Menjajal Infinix XPAD GT, Tablet Gaming Flagship GT Verse, Segini Harganya

Sheila Silvina

Kategori :