28 Oktober Pengumuman Seleksi Sekda, Ada 3 Nama yang Disetorkan Pansel ke Gubernur Bengkulu

Senin 27-10-2025,18:44 WIB
Reporter : Adrian M.Yusuf
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih terus berlangsung.

8 orang peserta bersaing memperebutkan kursi jabatan Sekda dan telah mengikuti tahapan terakhir, yaitu seleksi wawancara.

Saat ini tim Panitia Seleksi (Pansel) tengah membahas dan menentukan 3 nama calon Sekda Provinsi Bengkulu yang akan diserahkan ke Gubernur Bengkulu.

"Proses wawancara akhir sudah selesai dilaksanakan, 8 peserta semuanya mengikuti tahapan seleksi wawancara dan saat ini tim Pansel sedang membahas terkait dengan hasil untuk menentukan 3 nama," jelas Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (27/10).

BACA JUGA:Akhir Bulan Ceria, Ambil Saldo Gratis dari Game Penghasil Uang Ini

Setelah 3 nama calon Sekda Provinsi Bengkulu ditentukan, nantinya Panitia Seleksi akan menyerahkan nama tersebut ke Gubernur dan kemudian akan dipilih 1 nama oleh Gubernur untuk diajukan ke presiden Prabowo Subianto.

"Untuk 3 nama nanti akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses selanjutnya. Karena JPT ini adalah eslon 1, maka yang berhak menetapkannya adalah presiden Prabowo Subianto," tambahnya.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Helmi Serahkan 102 Unit Kontainer Sampah dan Truk Sampah ke Pemkot dan Pemkab

Berdasarkan jadwal yang sudah dipersiapkan, pengumuman 3 nama calon Sekda Provinsi Bengkulu akan dilakukan pada Selasa 28 Oktober 2025.

Namun hingga saat ini belum ada kepastian dari pengumuman tersebut.

"Sepertinya pengumuman mundur, akan tetapi kami akan konsultasikan dulu kepada pansel apakan akan segera diumumkan atau belum," jelasnya.

BACA JUGA:Realme 15T 5G Siap Rilis 30 Oktober 2025, Bawa Baterai 7.000 mAh, Siap Tumbangkan iPhone Air?

Ditambahkan Rusmayadi, meskipun jadwal belum ditetapkan secara pasti diharapkan para peserta tetap memantau website BKD Provinsi Bengkulu dikarenakan informasi akan disampaikan melalui website.

"Oleh karena diminta agar seluruh peserta dapat memantau website agar dapat mengetahui pengumuman nantinya," tandasnya.

Lelang jabatan itu dilakukan lantaran masa jabatan penjabat Sekda Provinsi Bengkulu yang sudah berakhir Kamis 18 September 2025 lalu, sehingga dibutuhkan jabatan Sekda definitif harus segera dipenuhi.

Kategori :