38 Anak di Bengkulu Ajukan Dispensasi Kawin, Ini Penyebab dan Rincian Biayanya

Selasa 13-06-2023,07:46 WIB
Reporter : Tim

BENGKULU, RBTVCAMKOHA. COM - Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Bengkulu mencacat sebanyak 38 anak ajukan dispensasi kawin.

 

Data ini terhitung pada awal Januari hingga 12 Juni 2023, dari 36 anak sudah putus perkara 2 anak prosesnya masih berjalan.

 

BACA JUGA:Sejarah Ditemukannya Candi Borobudur hingga Ditetapkan UNESCO Sebagai Situs Warisan Dunia

 

Tingginya kasus dispensasi ini didominasi oleh anak yang hamil. 

 

Sementara biaya pengajuan dispensasi kawin besarannya ditentukan oleh radius pada PA Kelas 1A.

 

Rinciannya untuk radis 1 dikenakan biaya Rp 100 ribu hingga Rp 125 ribu rupiah.

 

Radius II Rp 125 ribu sampai Rp 250 ribu, sedangkan untuk radius III Rp 125 ribu sampai Rp 250 ribu. 

 

BACA JUGA:Jenazah Pria Ditemukan Tengkurap di Atas Motor di Area Kebun

Kategori :