BACA JUGA:Karomah Sakti 9 Habib, Bisa Menaklukkan Singa dan Jin Serta Hidupkan Ikan Mati
"Dari pihak perusahaan, kenapa mereka melakukan itu, karena mereka sudah melakukan sebagian pemantauan lingkungan, yaitu untuk memenuhi dokumen apa yang tertulis di Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) ataupun Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Sehingga mereka melaksanakan ini, apakah ada perubahan waktu pelaksanaan perubahan kualitas udara atau ada perubahan kualitas airnya," ujar Kepala UPTD Laboratorium Dinas LHK Provinsi Bengkulu Zainubi.
Septi Widiyarti