Awalnya Ingin Curi Motor, 2 Residivis Asal Rejang Rebong Diterkam Elang Jupi

Senin 03-11-2025,17:09 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID – Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang kembali beraksi dengan mengamankan dua pemuda asal kabupaten Rejang Lebong.

Dua pemuda warga Kabupaten Rejang Lebong yang diamankan juga residivis kasus pencurian sepeda motor.

BACA JUGA:Peminat Membludak, Pendaftar Glow Run Night RBTV X Polresta Bengkulu Ada dari Sumsel

Dua residivis tersebut berhasil ditangkap tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang pada Senin (3/11) saat hendak melancarkan aksinya untuk mencuri sepeda motor.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial JD dan SZ yang merupakan warga Kec. Binduriang, Kab. Rejang Lebong.

Penangkapan berawal saat Tim Elang Jupi melakukan hunting di seputaran wilayah hukum Polres Kepahiang pada pukul 04.00 WIB. Saat itu, JD dan SZ sedang berboncengan menggunakan sepeda motor di Desa Permu dengan gerak-gerik mencurigakan. Bahkan keduanya sempat mencoba melarikan diri dari kejaran tim Elang Jupi. 

BACA JUGA:Teman Kerja Dipukul lalu Kabur Pakai Motor Bos, Sekarang Masuk Sel Polisi

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar, melalui Kanit Reskrim Polres Kepahiang, Aiptu Irwansyah menyampaikan, saat dilakukan pengejaran keduanya berhasil diamankan dengan barang bukti berupa kunci T dan sajam jenis pisau.

“Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti, berupa kunci T yang dibawa terduga pelaku JD dan terduga pelaku SZ membawa sajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kanan bagian depan dan 1 buah ketapel kayu yang di simpan di dalam kantong jaket miliknya,” kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar, melalui Kanit Reskrim Polres Kepahiang, Aiptu Irwansyah

BACA JUGA:Peminat Membludak, Pendaftar Glow Run Night RBTV X Polresta Bengkulu Ada dari Sumsel

Lebih lanjut, Kanit Reskrim mengatakan, dari hasil keterangan kedua terduga pelaku, keduanya mengakui bahwa ingin melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kepahiang.

“Kedua terduga pelaku ini belum memiliki pekerja. Dan keduanya pun mengakui bahwa mereka akan melakukan aksi pencurian sepeda motor,” sampai Kanit Reskrim.

Kedua terduga pelaku tersebut langsung dibawa Tim Elang Jupi ke Polres Kepahiang guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Di Brazil Ada Hujan Katak, Lantas Apa Bedanya Katak dan Kodok?

Septi Widiyarti

Kategori :