Dinas Kesehatan Mukomuko Beri Bantuan Nutrisi untuk 128 Balita Kurang Gizi

Selasa 04-11-2025,12:41 WIB
Reporter : Dwi Anggi Saputra
Editor : Septi Widiyarti

MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Mukomuko melakukan penanganan terhadap balita penderita gizi kurang.

Di tahun 2025, Dinkes Kabupaten Mukomuko mendapatkan dana alokasi khusus yang digunakan untuk pemberian nutrisi berupa susu bubuk yang berukuran 900 gram per box. 

Bantuan ini diperuntukan 128 anak balita yang mengalami gizi kurang di Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata, Peristiwa Pencurian Unik Terjadi di Bengkulu Utara

Ada 514 kotak susu formula diberikan secara gratis di setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Mukomuko. Jumlah susu formula yang diterima setiap anak gizi kurang sebanyak empat kotak.

Meskipun susu formula bisa membantu berat badan anak dalam jangka pendek, peran pola makan keluarga dan perhatian terhadap nutrisi harian anak tetap menjadi faktor penentu dalam upaya perbaikan gizi. 

Diketahui sebelum adanya bantuan susu bubuk. Sinerginitas antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam menangani gizi kurang terus dilakukan di pos pelayanan terpadu.

BACA JUGA:Butuh Tambahan Modal? Pinjaman KUR BRI Rp15 Juta Bulan November Jadi Solusinya, Cek Syarat dan Angsurannya

Dikatakan Sub Koordinator Kesehatan Keluarga Dan Gizi Masyarakat Meilan Kurniati, bantuan ini telah disalurkan kepada anak-anak yang terindikasi gizi kurang, khususnya yang berada di wilayah lotus stunting. 

Langkah ini menjadi bagian strategi percepatan penurunan angka stunting dan peningkatan status gizi anak di daerah Kabupaten Mukomuko yang sejalan dengan target nasional.
 
“Di tahun ini kita memang mendapatkan dana alokasi khusus terkait pemberian natura berupa susu bubuk 900 gram per box nya untuk 128 anak sesuai dengan sasaran yang kita peroleh, ini langsung ada nama dan alamatnya per puskesmas dengan jumlah sekitar 514 box, satu anak akan mendapatkan 4 box,” ujar Meilan Kurniati, Sst.Skm

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 30 Juta Bulan November? Ini Syarat dan Angsuran Bulanan yang Harus Dipenuhi
 
Dwi Anggi Saputra

Kategori :