Terlambat Bayar Angsuran SPinjam, DC Bakal Tagih Utang ke Rumah?

Rabu 05-11-2025,09:36 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Kemajuan teknologi memberikan banyak dampak positif di berbagai sektor, termasuk untuk urusan mendapatkan dana pinjaman.

Karena kini telah hadir layanan pinjaman online atau pinjol yang kerap dijadikan solusi untuk mengatasi masalah keuangan. Salah satunya dari e-commerce Shopee yakni Shopee Pinjam atau SPinjam. 

BACA JUGA:Ini Daftar Pengurus DPD Golkar Provinsi Bengkulu, Ada Nama Tomi Edison, Yudi Harzan dan Sumardi

SPinjam oleh PT Lentera Dana Nusantara adalah layanan pinjaman daring legal yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagaimana tidak populer, pinjol dipilih karena syarat mudah hanya dengan melampirkan KTP, dana bisa langsung cair.

BACA JUGA:Kisah Tandi di Seluma, Lansia Sebatang Kara Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah

Namun, tak sedikit pula nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran cicilan dengan berbagai alasan. Ketika hal itu terjadi, maka kamu siap menaggung risiko, salah satunya hadirnya debt collector atau DC.

DC yang datang ke rumah mereka bisa menjadi sumber kecemasan yang besar, karena tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan emosional tetapi juga mempengaruhi keamanan dan privasi di rumah.

Lantas, apakah telat bayar cicilan akan ditagih DC ke rumah?

BACA JUGA:Ayo Ramaikan, Liga Calabur di Pekan Budaya Merah Putih Bengkulu, Hadirkan Beragam Agenda Seni dan Budaya

Kapan DC Tagih Utang ke Rumah?

Umumnya, setiap layanan pemberi pinjaman memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam penagihan. Pada tahap awal, pihak DC akan menghubungi nasabah melalui telepon atau WhatsApp. 

Kemudian, jika nasabah tidak menanggapi, maka pihak DC pinjol akan datang ke rumah untuk menagih utang nasabah.

Tentang DC SPinjam

Sebagai pengguna SPinjam, maka kamu mungkin khawatir akan didatangi DC jika telat membayar.

SPinjam mengutamakan penagihan melalui notifikasi aplikasi, SMS, atau email terlebih dahulu.

Akan tetapi, jika kewajiban tidak juga dilunasi setelah beberapa kali peringatan, pihak Lentera Dana Nusantara dapat bekerja sama dengan mitra penagihan (DC) untuk melakukan proses selanjutnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Ya, walaupun tidak dijelaskan secara eksplisit apakah DC akan datang langsung ke rumah, praktik penagihan lapangan umumnya dilakukan sebagai opsi terakhir setelah upaya digital tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA:Polres Lebong Tahan Mantan Pjs Kades Bungin Buntut Dugaan Pidana Korupsi DD

Perlu diketahui, bahwa dalam sistem penagihan Shopee Paylater, rincian tagihan akan muncul setiap:

- Tanggal 25: Perlu dibayar paling lambat tanggal 5 setiap bulannya

- Tanggal 1: Perlu dibayar paling lambat tanggal 11 setiap bulannya

- Tanggal 15: Perlu dibayar paling lambat tanggal 25 setiap bulannya

- Tagihan akan dikirimkan kepada pengguna 10 hari sebelum tanggal jatuh tempo. 

Kategori :