NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Mendapatkan pinjaman ataupun layanan paylater memang menjadi solusi bagi banyak orang, salah satunya layanan yang diberikan Shopee. Baik itu SPinjam atau Shopee PayLater.
Shopee PayLater atau SpayLater memang memudahkan pengguna untuk membeli barang yang diinginkan tanpa harus langsung membayar, alias beli sekarang bayar nanti dengan metode cicilan atau membayar kemudian.
BACA JUGA:Ayo Daftar Glow Run Night RBTV X Polresta Bengkulu, Bertabur Hadiah dan Bintang Top Tanah Air
Namun, di balik kemudahan tersebut, ada tanggung jawab besar yang harus dijaga, yaitu kewajiban membayar angsuran tepat waktu.
Hanya saja, tidak sedikit orang yang mengalami keterlambatan pembayaran tagihan, baik karena faktor keuangan, kelalaian, maupun alasan lain. Nyatanya, telat bayar angsuran dapat menimbulkan risiko yang cukup serius.
BACA JUGA:Ini Daftar Pengurus DPD Golkar Provinsi Bengkulu, Ada Nama Tomi Edison, Yudi Harzan dan Sumardi
Tanggal Jatuh Tempo Shopee PayLater
Sebenarnya, setiap pengguna SPayLater memiliki tanggal jatuh tempo yang berbeda. Adapun berikut ini rincian tagihan Shopee PayLater akan muncul pada tanggal berikut:
• Tanggal 25: Perlu dibayar paling lambat tanggal 5 setiap bulannya.
• Tanggal 1: Perlu dibayar paling lambat tanggal 11 setiap bulannya.
• Tanggal 15: Perlu dibayar paling lambat tanggal 25 setiap bulannya.
Benarkah DC Datang ke Rumah?
Penagihan Shopee PayLater ke rumah bisa terjadi karena pengguna telat atau tidak membayar tagihan PayLater miliknya. Bahkan Debt Collector (DC) hanya akan datang ke rumah jika seluruh prosedur penagihan telah dilakukan dan debitur tak kunjung membayarnya.
Dengan demikian, penagihan Shopee PayLater ke rumah menjadi langkah terakhir bila semua metode penagihan tidak memberikan hasil. Ketentuan ini sebenarnya sudah dituliskan secara jelas pada situs resmi Shopee Paylater.