Percepat Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa, Pemkab Seluma Sosialisasikan Perpres 46/2025 E-katalog Versi 6

Kamis 06-11-2025,14:06 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Agus Faizar

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Aula Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten (BKD) Kabupaten Seluma, Kamis (6/11) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Seluma Teddy Rahman. Dalam sambutannya, Bupati Seluma mengatakan pentingnya sosialisasi ini untuk peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami regulasi terbaru serta kesiapan menghadapi transformasi digital dalam proses pengadaan pemerintah.

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Victor Cek Barang Bukti Stockpile dan Workshop Milik Tersangka Bebby Hussy

Acara ini dihadiri para pejabat Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh OPD, camat, lurah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Diketahui Perpres 46 Tahun 2025 adalah penyempurnaan dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahan sebelumnya melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Peraturan baru ini diharapkan menjadi tonggak peningkatan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan pemerintah, per 1 Januari 2026 mendatang.

“Dengan penerapan transaksi digital dalam pengadaan barang dan jasa ini, kita berharap lahir proses yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi. Seluruh pemangku kepentingan harus benar-benar memahami regulasi ini dan siap mengimplementasikannya per 1 Januari 2026 mendatang,” ucap Teddy Rahman.

BACA JUGA:Kadis PUPR Bengkulu Selatan: Sulit, Butuh DANA Rp50 M untuk Bangun Infrastruktur

Menurutnya, digitalisasi bukan hanya mempercepat proses, tetapi juga mencegah potensi penyimpangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemerintah.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten, dari Pejabat Fungsional Pengelolaan LPSE Biro PBJ Provinsi Bengkulu Juni Irawati, S.Kom. MH, CCMS, CPSp, CPOF.

Melalui implementasi E-Katalog Versi 6 di Kabupaten Seluma, Ia menekankan bahwa digitalisasi pengadaan telah membawa perubahan signifikan dalam pola belanja pemerintah.

“Digitalisasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan inklusif bagi pelaku usaha. Pemerintah daerah harus menjadi motor perubahan,” tutur Juni Irawati.

BACA JUGA:39.364 Ribu Orang di Bengkulu Menganggur, Terbanyak di Kabupaten Ini

Sosialisasi dan bimbingan teknis transaksi e-katalog ini, dimulai dari pemilihan barang hingga proses pembayaran. Simulasi ini memudahkan peserta memahami tahapan teknis pengadaan digital secara praktis.

Kategori :