Iklan RBTV

16 Pejabat Eselon II Pemkab Seluma Harap-harap Cemas, Uji Kompetensi Dimulai, Apa Masih Layak Menjabat?

16 Pejabat Eselon II Pemkab Seluma Harap-harap Cemas, Uji Kompetensi Dimulai, Apa Masih Layak Menjabat?

16 pejabat Pemkab Seluma ikut uji kompetensi--

SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menggelar uji kompetensi terhadap pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Seluma Seluma.

Ini setelah uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama resmi dibuka oleh Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, pada Kamis pagi (27/11) di aula Sekretariat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma.

Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto mengatakan uji kompetensi pejabat eselon ini tidak menampik akan dilakukannya rotasi dan mutasi untuk dinilai kelayakannya.

"Uji kompetensi ini menjadi suatu kegiatan yang mana pejabat-pejabat ini kan dinilai selama 2 tahun, artinya masih layakkah pejabat kita ini menduduki jabatan saat ini atau kah dia lebih pas pada jabatan lainnya, yang jelas uji kompetensi ini bukan untuk menonjobkan pejabat," terang Gustianto.

BACA JUGA:Sudah Dirilis, Ini Nama dan Jadwal Seleksi Wawancara Mitra Statistik BPS 2026 di Bengkulu Tengah

Sementara Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma Ansori mengatakan diselenggarakannya uji kompetensi PPT Pratama ini berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara. 

Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Pemerintah.

Selain itu, rekomendasi Badan Kepegawaian Negara Nomor 25711/RAK.02.03/SD/k/2025 Tanggal 07 November 2025 Perihal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Seluma. 

Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor 800-440 Tahun 2025 Tanggal 10 November 2025 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Dalam Rangka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN Tahun Anggaran 2025. 

BACA JUGA:Non KUR, Ini Jenis Pinjaman Bank Mandiri Paling Favorit 2025!

Kemudian Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor 800-441 Tahun 2025 Tanggal 10 November 2025 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam Rangka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN Tahun Anggaran 2025.

"Untuk waktu dan tahapan pelaksanaan uji kompetensi ini diselenggarakan dari tanggal 14 November 2025 berupa penerimaan berkas dan penelusuran rekam jejak peserta dan tanggal 27-28 November 2025 ini dilakukan presentasi makalah dan wawancara," tutur Ansori.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait