Segini Perkiraan Kenaikan UMP Bengkulu, Pemprov Masih Tunggu Instruksi Kemenaker

Sabtu 08-11-2025,10:41 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Berdasarkan aspirasi para buruh yang disampaikan melalui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu mengklaim telah melakukan kajian terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP) yang kemungkinan besar akan mengalami kenaikan.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI November 2025 Rp30 Juta, Ini Skema Cicilannya

Proyeksi kenaikan UMP tersebut mempertimbangkan standar kelayakan, tingkat inflasi, harga pasar, serta kemampuan para pengusaha dalam membayar upah karyawan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin mengatakan hasil kajian menunjukkan hampir dapat dipastikan UMP tahun 2026 akan naik, meski tidak terlalu signifikan, yakni berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI November 2025 Pinjaman Rp65 Juta Cuma Butuh 8 Syarat

“Memecahkan rekor kenaikan UMP tertinggi 6 persen. Nah di tahun 2025 untuk 2026 ini kami menunggu arahan dari pemerintah pusat. Insyaallah ada kenaikan, tapi intervalnya berapa persen kami belum tahu. Dari kami mungkin tidak terlalu banyak, paling-paling Rp50 ribu sampai Rp100 ribu,” ujar Syarifudin.

Sementara itu, jika mengikuti standar pemerintah pusat sesuai instruksi presiden dengan kenaikan sebesar 8 persen, maka UMP Bengkulu bisa naik sekitar Rp160 ribu hingga Rp180 ribu per bulan.

 

Nico Relius

Kategori :