Iklan RBTV

Satpol PP Mukomuko Pulangkan Terapis Panti Pijat ke Daerah Asal, Alasannya Karena Ini

Satpol PP Mukomuko Pulangkan Terapis Panti Pijat ke Daerah Asal, Alasannya Karena Ini

--

MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan petugas kesehatan Kabupaten MUKOMUKO melakukan razia ke panti pijat dan melakukan pemeriksaan kesehatan para pekerja.

Dari hasil razia dan pemeriksaan kesehatan ke tempat hiburan dan panti pijat yang ada di Kecamatan Kota Mukomuko,  satu orang pekerja panti pijat di Kabupaten Mukomuko dipulangkan ke daerah asalnya.

BACA JUGA:Warga Kaur Buruan Daftar Lowongan Kerja Mitra Statistik BPS 2026, Ini Cara Daftarnya

Hal itu lantaran hasil pemeriksaan medis menunjukkan reaktif penyakit menular seksual atau PMS. 

Tindakan ini merupakan bagian dari penegakan ketertiban umum yang dilakukan Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko.
 
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi mengatakan, pekerja tersebut sudah diberikan surat rujukan dari Puskesmas Kota Mukomuko untuk menjalani perawatan lebih lanjut, dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal

BACA JUGA:Lowongan Kerja Mitra Statistik BPS 2026 di Mukomuko Dibuka untuk 2 Posisi, Segera Daftar

Dalam kegiatan ini juga, Satpol PP mengerahkan dua unit mobil operasional. Satu unit ambulans dinas kesehatan, serta sebanyak 18 personel Satpol PP, delapan personel Dinkes dan dua tenaga kesehatan dari Puskesmas Kota Mukomuko.
 
Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyakit menular seksual seperti HIV dan IMS di tempat hiburan malam, sekaligus untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai peraturan daerah nomor 10 tahun 2019.

BACA JUGA:Penerimaan Calon Mitra Statistik BPS 2026 di Kabupaten Seluma Masih Dibuka, Usia 50 Tahun Bisa Daftar
 
Pemerintah Kabupaten Mukomuko menegaskan akan terus melakukan pemeriksaan berkala untuk mencegah penyebaran penyakit menular seksual dan memastikan kegiatan tempat usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
“Hasil dari pemeriksaan seminggu yang lalu, memang ada satu orang yang terindikasi dan sudah kita pulangkan satu minggu yang lalu,” ujar Jodi 

BACA JUGA:Hadiah Total Rp 50 Juta Menanti, Ikuti Glow Run Night RBTV X Polresta, Pendaftaran Ditutup 22 November
 
Dwi Anggi Saputra

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: