Atas peristiwa gantung diri yang menyebabkannya meninggal dunia, pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan otopsi terhadap jenazah, dikarenakan pihak keluarga telah menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah dan menerima secara ikhlas dengan membuat Surat Pernyataan.
Kades Bukit Peninjauan II, Tamyis saat dikonfirmasi jenazah warganya tersebut kemudian dimakamkan pada malam hari, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bukit Peninjauan II Kecamatan Sukaraja.
"Iya usai dilakukan fardhu kifayah, langsung kita makamkan malam hari itu juga," singkat Kades Bukit Peninjauan II, Tamyis.
(Hari Adiyono)