- Dokumen Pendukung
Klaim harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang lengkap dan valid, seperti surat keterangan kematian, surat keterangan cacat, laporan polisi, dan bukti kepemilikan aset.
- Batas Waktu Pengajuan
Klaim harus diajukan dalam batas waktu yang ditentukan oleh perusahaan asuransi.
Kemudian ada juga ketentuan khusus yang perlu diperhatikan, seperti pengecualian risiko tertentu. Misalnya, beberapa polis asuransi KUR tidak menjamin kerugian akibat perang, huru-hara, atau tindakan kriminal.
Oleh karena itu, penting untuk membaca polis asuransi dengan seksama dan memahami semua syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan klaim.
Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi KUR BRI
Prosedur pengajuan klaim asuransi KUR BRI umumnya melibatkan beberapa tahapan berikut:
1. Pemberitahuan Klaim
Setelah terjadi kejadian yang menyebabkan klaim, maka segeralah beritahukan kepada pihak BRI atau perusahaan asuransi terkait. Pemberitahuan ini dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis.
2. Pengumpulan Dokumen
Kumpulkan semua dokumen pendukung yang diperlukan, seperti surat keterangan kematian, surat keterangan cacat, laporan polisi, bukti kepemilikan aset, dan polis asuransi.
3. Pengisian Formulir Klaim
Isi formulir klaim yang disediakan oleh pihak BRI atau perusahaan asuransi dengan lengkap dan benar.
4. Penyerahan Dokumen
Serahkan formulir klaim dan dokumen pendukung ke kantor BRI atau kantor perusahaan asuransi terdekat.