NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi salah satu solusi penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan bisnis mereka. Terutama KUR dari BRI.
Sebagai makhluk hidup, hari sial memang tidak pernah tertuliskan di kalender. Berbagai macam risiko tak terduga seperti bencana alam, kecelakaan, atau bahkan kematian dapat saja mengancam kelangsungan usaha seseorang. Namun, di sinilah peran asuransi KUR BRI bisa difungsikan.
Asuransi KUR BRI adalah produk asuransi yang ditawarkan kepada debitur KUR BRI sebagai perlindungan terhadap risiko yang dapat mengganggu kelancaran pembayaran kredit.
Untuk itu, memahami proses klaim asuransi KUR BRI adalah hal yang penting agar Anda dapat memanfaatkan manfaatnya secara optimal ketika dibutuhkan.
Jenis perlindungan yang ditawarkan oleh asuransi KUR BRI bervariasi tergantung pada produk asuransi yang dipilih.
Bahkan beberapa produk asuransi KUR menawarkan perlindungan yang lebih komprehensif, termasuk perlindungan terhadap risiko kebakaran, banjir, dan gempa bumi.
Syarat dan Ketentuan Klaim Asuransi KUR BRI
Sebelum mengajukan klaim asuransi KUR BRI, penting untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
Biasanya, syarat dan ketentuan ini akan tercantum dalam polis asuransi yang Anda terima saat pengajuan KUR. Beberapa syarat umum yang perlu diperhatikan antara lain:
- Masa Berlaku Polis
Klaim asuransi hanya dapat diajukan jika polis asuransi masih berlaku pada saat kejadian.
- Penyebab Klaim
Klaim harus diajukan berdasarkan penyebab yang dijamin oleh polis asuransi, seperti kematian, cacat tetap total akibat kecelakaan, atau kerugian/kerusakan aset akibat bencana alam.
BACA JUGA:Hasrat Besar Ingin Kembangkan Usaha tapi Modal Tak Ada, Ajukan KUR BRI Rp 100 Juta November 2025