Jika sudah terbukti palsu, segera laporkan ke:
- Call center fintech resmi Shopee 1500702
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di 157 atau kontak157.ojk.go.id
- Kepolisian setempat jika ada unsur ancaman, pelecehan, atau penyebaran data pribadi.
5. Gunakan Jalur Resmi untuk Menyelesaikan Tunggakan
Jika kamu memang memiliki tunggakan, selesaikan langsung melalui aplikasi atau CS resmi, bukan lewat pihak ketiga yang mencurigakan. Shopee selalu menyediakan opsi pembayaran dan restrukturisasi legal.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Putri Nurhidayati